MEMPERKUAT TATA KELOLA PERTANAHAN MELALUI DIGITALISASI DAN REFORMASI HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA

Indri Meiliawati

Abstract


Abstract

Land governance in Indonesia faces complex issues, stemming from the colonial era to the present, including manual inefficiencies, overlapping ownership, lack of transparency, and unharmonized regulations. Digitalization and legal reforms are necessary to enhance efficiency, accuracy, and transparency, protect community rights, and support sustainable development. This study employs normative legal research through a literature review, focusing on analyzing primary, secondary, and tertiary legal materials related to governance, digitalization, and legal reform in Indonesia’s land sector. Land governance in Indonesia is complex and challenging, with issues rooted in a long history up to the present. Inefficient manual administrative systems, overlapping land ownership, and lack of transparency lead to conflicts and hinder investment. Digitalization and legal reforms are required to improve efficiency, accuracy, and transparency, protect community rights, and support sustainable development. Indonesia’s land governance faces intricate challenges, such as administrative inefficiencies, overlapping ownership, lack of transparency, unharmonized regulations, and unequal access to information. Digitalizing land systems and legal reforms are crucial to improving efficiency, accuracy, and transparency. Protecting community rights, public education, and equitable access to information are top priorities toward a better and fairer land governance system.


Abstrak

Tata kelola pertanahan di Indonesia menghadapi permasalahan yang kompleks dari era kolonial hingga saat ini, termasuk inefisiensi manual, kepemilikan yang tumpang tindih, kurangnya transparansi, dan peraturan yang tidak harmonis. Digitalisasi dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, serta melindungi hak-hak masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian hukum normatif dengan studi pustaka, berfokus pada analisis materi hukum primer, sekunder, dan tersier terkait tata kelola, digitalisasi, dan reformasi hukum pertanahan di Indonesia.Tata Kelola Pertanahan Indonesia kompleks dan menantang, dengan permasalahan yang berakar pada sejarah panjang hingga saat ini. Sistem administrasi manual yang tidak efisien, kepemilikan lahan yang tumpang tindih, dan kurangnya transparansi menyebabkan konflik dan menghambat investasi. Digitalisasi dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, serta melindungi hak-hak masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Tata kelola pertanahan Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks seperti inefisiensi administratif, kepemilikan yang tumpang tindih, kurangnya transparansi, peraturan yang tidak harmonis, dan ketidaksetaraan akses ke informasi. Digitalisasi sistem pertanahan dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi. Perlindungan hak-hak masyarakat, pendidikan publik, dan akses informasi adalah prioritas utama menuju sistem pertanahan yang lebih baik dan merata.


Keywords


Digitalization; Legal Reform; Land Governance

Full Text:

PDF

References


Alwajdi, M. F. (2021). Pengaturan Sertipikat Elektronik dalam Sistem Hukum Pertanahan dan Usaha Meningkatkan Indeks Kemudahan Berusaha pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pertanahan, 11(1), 40–53. https://doi.org/10.53686/jp.v11i1.39

Anindyati, F. D., Farid, A. H., & Andari, D. W. T. (2020). Urgensi Autentikasi dan Legalisasi Arsip Pertanahan Hasil Digitalisasi. Tunas Agraria, 3(3). https://doi.org/10.31292/jta.v3i3.121

Ardani, M. N. (2019). Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Untuk Menunjang Pelaksanaan Kewenangan, Tugas dan Fungsi i Badan Pertanahan Nasional. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 476–492. https://doi.org/10.14710/alj.v2i3.476-492

Destriana, A., & Pitta Allagan, T. M. (2022). Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Administrasi Pertanahan Melalui Sertipikat Tanah Elektronik. Palar | Pakuan Law Review, 8(1), 91–106. https://doi.org/10.33751/palar.v8i1.4590

Dewi, S. R., Wulansari, H., Tilman, A., & Teguh Santoso, R. (2022). Optimalisasi migrasi dan pembaharuan data pertanahan dalam komputerisasi pertanahan di kabupaten Banyuasin. Tunas Agraria, 5(3), 2011–2022. https://doi.org/10.31292/jta.v5i3.184

Dinata, Y. P. K., & Christianto, H. (2022). Tinjauan Teori Checks and Balances Lembaga Pertahanan Menghadao Era Digitalisasi Dimasa Pademi Covid-19. Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan Terakreditasi, 19(85), 651–659.

Erfa, R. (2021). Digitalisasi Administrasi Pertanahan Untuk Mewujudkan Percepatan Pembangunan Nasional Perspektif Kebijakan Hukum (Legal Policy). Jurnal Pertanahan, 10(1), 39–59. https://doi.org/10.53686/jp.v10i1.31

Fatriyanto Mooduto, M., Wulansari, H., & Riyadi, R. (2021). Pengelolaan Warkah Digital dan Integrasinya dengan Data Spasial Bidang Tanah Menuju Pelayanan Online di Kabupaten Bantul. Tunas Agraria, 4(2), 250–274. https://doi.org/10.31292/jta.v4i2.142

Insany Rachman, A. M., & Hastri, E. D. (2021). Analisis Kendala Implementasi Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik. Mulawarman Law Review, 6(32), 91–104. https://doi.org/10.30872/mulrev.v6i2.646

Katrine Novia, & Pieter Everhardus Latumeten. (2023). Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pendaftaran Hak Tanggungan. Binamulia Hukum, 12(1), 99–108. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.388

Manurung, A. A. (2023). Peran Digitalisasi Birokrasi Dalam Agraria Terkait Hak Tanggungan Elektronik. Jurnal Hukum Non Diskriminatif (JHND), 2(1), 87–90.

Muslikan, B. A. (2023). Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Layanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN). Law, Development and Justice Review, 6(1), 66–81. https://doi.org/10.14710/ldjr.6.2023.66-81

Pertanahan, K., Grobogan, K., Jend, J., No, S., Grobogan, K., Tengah, J., & Maslusatunmawadahgmailcom, E. (2021). PENINGKATAN KUALITAS DATA BIDANG TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Maslusatun Mawadah Pendahuluan Industri 4 . 0 merubah tatanan kehidupan manusia dalam berinteraksi satu dengan pemerintahan . Pemerintah turut tertantang untuk m. Jurnal Tunas Agraria Vol.4, 4(2), 159–173.

Prasetya, F., & Afif Mahfud, M. (2023). Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Secara Elektronik Dalam Hukum Pertanahan Nasional. Jurnal Hukum Unissula, 39(1), 78–89. https://doi.org/10.26532/jh.v39i1.30581

Putri, R. R. T., Azizah, D. F., Yuliana, A., & ... (2023). Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran E-Sertifikat Tanah di Era Digitalisasi. … of Conference on …. http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/view/5180%0Ahttp://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/download/5180/4131

Rahman, D., Syafari, M. R., & Arbain, T. (2022). Kualitas Pelayanan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong. Jurnal PubBis, 6(1), 26–38. https://doi.org/10.35722/pubbis.v6i1.568

Rifa’i, iman jalaludin, Purwoto, A., Ramadhani, M., Muksalmina, Rusydi, muhammad taufik, Harahap, nasruddin khalil, & Mardiyanto, I. (2023). Metodologi Penelitian Hukum. PENERBIT PT SADA KURNIA PUSTAKA.

Rifai, Y. A., Rahmi, Y. A., & Aprilia, V. (2022). Digitalisasi Arsip Pertanahan Pada Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung. JIA: Jurnal Ilmiah Administrasi, 10(2), 81–87. https://doi.org/10.55678/jia.v10i2.709

Rizaldi, M., Mujiburohman, D. A., & Pujiriyani, D. W. (2023). Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Tanah Antara Hak Guna Usaha dan Hak Milik. Widya Bhumi, 3(2), 137–151. https://doi.org/10.31292/wb.v3i2.62

Silviana, A. (2021). Urgensi Sertipikat Tanah Elektronik Dalam Sistem Hukum Pendaftaran Tanah di Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 4(1), 51–68.

Wiryana, L. H., & Djajaputra, B. (2021). Analisis Swot Sertifikat Elektronik Terhadap Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Indonesia. Jurnal Hukum Adigama, 4(2), 4392–4410.

Wulan Titik Andari, D., & Aries Mujiburohman, D. (2023). Aspek Hukum Layanan Sertifikat Tanah Elektronik. Al-Adl : Jurnal Hukum, 15(1), 154–170.




DOI: https://doi.org/10.61715/jll.v3i2.93

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter

View My Stats