PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN KENANGAN BARU DITINJAU DARI PERSPEKTIF UU NO 25 TAHUN 2009

Riri Rezeki Hariani, Neri Arisuma

Abstract


Abstract
Strengthening Law Number 25 of 2009 concerning public services certainly has problems, as we know that the public services law has not been implemented well. In fact, the implementation of public services is still complicated, slow, expensive and causes public disappointment. Therefore, the aim of this research is to find out how to strengthen the implementation of public services in accordance with Law No. 25 of 2009. By using qualitative research methods and supported by data collection techniques through observation, interviews and library studies. Based on the results of the discussion, it was found that Strengthening Law No. 25 of 2009 concerning Public Services in Kenangan Baru Village refers to the principles/guidelines for the implementation of public services. However, there are several indicators that have not been implemented well, namely: the first is that equality of community rights and obligations in fulfilling the applicable requirements has not been realized, the second is the lack of community participation and involvement in activities carried out by the Subdistrict Government, the third is the lack of available facilities such as: tables, chairs, and condition of the office building. This causes limitations in strengthening and regulations in accordance with Law No. 25 of 2009 concerning public services. Therefore, Kenangan Baru Village must be able to increase strengthening and regulations in accordance with Law No. 25 of 2009 concerning public services, as well as being able to provide facilities to encourage community participation in various government programs.


Abstrak
Penguatan  Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik tentunya memiliki problematika, seperti yang kita ketahui bahwasannya Undang-undang pelayanan publik belum terselenggara dengan baik. Faktanya penyelenggaraan pelayanan publik masih berbelit-belit, lambat, mahal dan menimbulkan kekecewaan masyarakat. Oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penguatan terlaksananya pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009. Dengan menggunakan metode penelitian secara kualitatif dan didukung dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi keperpustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan ditemukan bahwa Penguatan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Kelurahan Kenangan Baru mengacu pada asas/pedoman penyelenggaraan pelayanan umum. Namun ada beberapa indikator yang belum terlaksana dengan baik yaitu  : yang pertama belum terwujudnya kesamaan hak dan kewajiban masyarakat dalam memenuhi persyaratan yang berlaku, yang kedua minimnya partisipatif dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah Kelurahan, yang ketiga minimnya fasilitas yang tersedia seperti : meja, kursi, dan kondisi bangunan kantor. Hal demikian menyebabkan keterbatasan dalam penguatan dan aturan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Maka dari itu, Kelurahan Kenangan Baru harus mampu meningkatkan penguatan dan aturan yang sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta mampu menyediakan fasilitas demi mendorong partisipatif masyarakat dalam berbagai program pemerintahan.

Keywords


Pelayanan Publik; Undang-Undang; Kelurahan

Full Text:

PDF

References


Muhammad Mihradi (2017). Kebebasan Informasi Publik versus Rahasia Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Nurcholis, Hanif. (2007). Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah PT.Gramedia Widia Sarana Indonesia, Jakarta

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D Alfabeta, Bandung. Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta, Bandung.

Sirajuddin, Didik Sukriono dan Winardi (2011). Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi, Malang; Stara Press.

Restu Dedis Ahdan. Implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser Restu Dedis Ahdhan (Ejournal Ilmu Pemerintahan, 2014, 2 (2): 2185-2199 ISSN 2338-3651, Ejournal.ip.fisip.unmul.ac .id © Copyright 2014)

Muhaimin. Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Jurnal JIKH Vol. 12 No. 2 Juli 2018 : 213 – 226)

Nuriyanto, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State”?, Jurnal Konstitusi, Volume 11 Nomor 3 September 2014

Jorawati Simarmata. Pengujian Undang-Undang Secara Formil Oleh Mahkamah Konstitusi: Apakah Keniscayaan? (Perbandingan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/Puu-Xii/2014

Dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-VII/2009) (Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 14 N0. 01 - Maret 2017 : 39 – 48)

Sirajuddin. Analisis Peran Dan Tanggung Jawab Aparatur Sipil Negara Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Prima Pada Kantor Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu (E-ISSN 2598-398X || P-ISSN 2337- 8743 ol 6,No 1, 2019)

Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

UU No. 23 Tahun 2012 tentang Pemerintah Daerah

UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan No. 63 / KEP / M.PAN/ 7 / 2003 tentang pola penyelenggaraan Pelayanan Publik.




DOI: https://doi.org/10.61715/jll.v2i2.85

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter

View My Stats