JAMINAN HUKUM TERKAIT PENCATATAN SERTIFIKAT KEPEMILIKAN TANAH

Nur Irfan Dwi Syah Putra, Salman Alfarisi

Abstract


Abstract
The sale and purchase of land is a means of transferring land use rights because the community's need for land is increasing. However, many problems arise related to the certificate of use rights that want to be traded, ranging from fake certificates, original but fake, double certificates. then the importance of guarantees and legal certainty to overcome the double certificate and also other land certificate forgery because it is detrimental to land use right holders. The research method used in this research is the normative legal research method which includes searching and analyzing document sources including establishing facts, determining conformity between laws and standards, legal standards, defining norms in the form of orders or prohibitions according to legal principles, and defining certain actions based on applicable legal rules. Land that is granted and owned based on the rights regulated and granted by the UUPA will be meaningless if its use and utilization is limited to the surface of the land. The purpose of registration is to ensure certainty of individual rights, in addition to preventing border disputes and taxation. The certainty of one's rights, i.e. registration that clarifies one's rights, such as ownership rights, usufruct rights, building use rights, or others. Land registration through the National Land Agency aims to prevent the emergence of multiple certificates.
Abstrak

Jual beli tanah merupakan sarana peralihan hak guna tanah karena kebutuhan masyarakat akan tanah semakin meningkat. Namun banyak permasalahan yang muncul terkait sertifikat hak guna yang ingin diperdagangkan, mulai dari sertifikat palsu, asli tapi palsu, sertifikat ganda. maka pentingnya jaminan dan kepastian hukum untuk mengatasi sertifikat ganda tersebut dan juga pemalsuan sertifikat tanah lainnya karena merugikan pemegang hak guna tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang meliputi penelusuran dan analisis sumber-sumber dokumen termasuk menetapkan fakta, menentukan kesesuaian antara undang-undang dan standar, standar hukum, mendefinisikan norma berupa perintah atau larangan menurut asas hukum, dan mendefinisikan tindakan tertentu berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Tanah-tanah yang dihibahkan dan dimiliki berdasarkan hak-hak yang diatur dan diberikan oleh UUPA tidak akan ada artinya jika penggunaan dan pemanfaatannya hanya terbatas pada permukaan tanah. Tujuan pendaftaran adalah untuk menjamin kepastian hak individu, selain untuk mencegah sengketa perbatasan dan penetapan pajak. Kepastian hak seseorang, yaitu pendaftaran yang memperjelas hak seseorang, seperti hak milik, hak pakai hasil, hak guna bangunan, atau lainnya. Pendaftaran tanah melalui Badan Pertanahan Nasional bertujuan untuk mencegah munculnya sertifikat ganda.

Keywords


Sertifikat Tanah, Sertifikat Ganda, Kepastian Hukum

Full Text:

PDF

References


Anatami, Darwis, Tanggung Jawab Siapa, Bila Terjadi Sertifikat Ganda Atas Sebidang Tanah, Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume 12, Nomor 1, Januari-Juni 2017: 3

Anggita, Rizky, Kholis Roisah, Mujiono Hafidh Prasetyo, Tinjauan Yuridis Penerbitan Sertifikat Tanah (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Garut), NOTARIUS, Volume 14 Nomor 2 (2021) : 781

Avivah, Lisnadia Nur, Sutaryono, Dwi Wulan Titik Andari, Pentingnya pendaftaran tanah untuk pertama kali dalam rangka perlindungan hukum kepemilikan sertifikat tanah, Tunas Agraria Vol. 5 No. 3 September 2022: 203

Bur, H. Arifin, Desi Apriani, Sertifikat Sebagai Alat Pembuktian Yang Kuat Dalam Hubungannya Dengan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah, UIR Law Review Volume 01, Nomor 02, Oktober 2017: 131-132

Kusuma, Dadi Arja, Rodliyah, Sahnan, Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Sebagai Alat Bukti Hak Yang Kuat, Jurnal IUS Vol V Nomor 2, Agustus 2017 : 320

Masriani, Yulies Tiena, Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sebagai Bukti Hak, Jurnal USM Law Review Vol 5 No 2 Tahun 2022: 540

Muthallib, Abdul, Pengaruh Sertifikat Hak Atas Tanah Sebagai Alat Bukti Dalam Mencapai Kepastian Hukum, Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan dan Ekonomi Islam Volume 12 Edisi 1 Tahun 2020 : 28

Parsaulian, Anggiat Perdamean, Sudjito, Masalah Tumpang Tindih Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Di Kota Banjarbaru (PUTUSAN NOMOR: 24/G/2014/PTUN.BJM), Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan Vol. 5 No. 1 Mei 2019 : 130

Permana, I Gusti Agung Dwi Satya, I Ketut Sandi Sudarsana, Kepastian Hukum Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Bidang Tanah, Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, Vol. 02, No. 05, Juli 2014: 5

Rajab, Rezeki Aldila, Bambang Eko Turisno, Anggita Doramia Lumbanraja, Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Kepastian Hukum Pendaftaran Tanah, Notarius, Volume 13 Nomor 2 (2020: 652-652

Ramasari, Risti Dwi, Shella Aniscasary, Tinjauan Yuridis Kekuatan Hukum Sertifikat Tanah Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021, Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan Volume 2 Nomor 1 Maret 2022: 8

Saifuddin, Sendy Salsabila, Yulia Qamariyanti, Kepastian Hukum Sertifikat Hak Milik Atas Tanah atas Terbitnya Surat Keterangan Tanah pada Objek Tanah yang sama, Notary Law Journal Vol 1 Issue 1 January 2022 P-ISSN:2808-7860| E-ISSN:2808-7348: 36

Sari, Syarifah Lia Malini, Lathifah Hanim, Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Timbulnya Tumpang Tindih Sertifikat Hak Milik (SHM) Atas Tanah (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan/Agraria Dan Tata Ruang Kota Pontianak), Jurnal Akta Vol. 4. No. 1, Maret 2017: 33 – 36: 34

Sorongan, Ricardo J. Dampak Yuridis Terhadap Penerbitan Sertifikat Ganda Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lex et Societatis, Vol. III/No. 3/Apr/2015: 124-125

Syah, Mudakir Iskandar, Sertifikat Tanah Ganda Akibat Lemahnya Data Base Pertanahan, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara – Fakultas Hukum Universitas Suryadarma Volume 4 No. 2, Maret 2014: 48-49

Taqiyyah, Maya Anas, Atik Winanti, Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Atas Tanah Ganda Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997, Jurnal Justisia (Jurnal Ilmu Hukum dan Perundang-Undagan) Vol 5, No 1 (2020) : 82-83

Waani, Elisa Debora, Tinjauan Yuridis Terhadap Kekuatan Hukum Sertifikat Tanah Yang Di Keluarkan Oleh Pejabat Yang Berwenang (Badan Pertanahan Nasional), Lex Crimen Vol. VI/No. 2/Mar-Apr/2017: 5-6




DOI: https://doi.org/10.61715/jlexlectio.v1i1.16

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter

View My Stats